Situasi tersebut juga dikhawatirkan dapat memicu perpecahan di tingkat akar rumput antara kelompok masyarakat yang menerima kehadiran perusahaan dengan mereka yang menolak aktivitas pertambangan.
Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan.
Desa Tuntung memiliki catatan panjang terkait konflik pertambangan. Pada November 2021, warga sempat memblokade jalan koridor tambang PT Koninis Fajar Mineral (KFM) sebagai bentuk protes atas minimnya keterbukaan informasi mengenai aktivitas perusahaan.
Tak lama berselang, tiga warga bersama Pelaksana Tugas Kepala Desa Tuntung saat itu dimintai klarifikasi oleh aparat kepolisian. Peristiwa tersebut menuai kritik dari kelompok masyarakat sipil yang menilai adanya dugaan intimidasi terhadap warga yang menyampaikan aspirasi.
Pada 2022, DPRD Banggai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengeluarkan sejumlah rekomendasi terkait penyelesaian persoalan masyarakat dengan perusahaan tambang.
Namun, persoalan belum sepenuhnya selesai. Pada 2024, Camat Bunta membentuk Kelompok Kerja (Pokja) untuk menangani berbagai keluhan masyarakat Desa Tuntung terhadap aktivitas PT KFM.
Kini, ketika penolakan terhadap PT BKP mulai menguat, muncul pertanyaan apakah pola konflik lama berpotensi kembali terulang.(Alin/RBP)
