Berita

Dugaan Pelanggaran TKDN Senoro Selatan, JOB Tomori Tegaskan Komitmen Penuh Patuh Regulasi

Sementara itu, dari hasil penelusuran banggaipost.com, hingga Mei 2026 belum terdapat rilis resmi dari SKK Migas terkait hasil audit atau verifikasi khusus dugaan pelanggaran TKDN pada proyek Senoro Selatan.

Pada Januari 2025, Kementerian Perindustrian diketahui memfasilitasi rapat koordinasi membahas dugaan pelanggaran TKDN di sejumlah proyek migas, termasuk Senoro Selatan. Informasi tersebut turut diberitakan sejumlah media nasional.

Dalam perkembangan itu, CERI bahkan mengancam menempuh gugatan class action apabila tidak ada langkah korektif dan penegakan aturan.

Sementara itu, target onstream proyek Senoro Selatan pada kuartal I 2026 juga sempat dimuat sejumlah media energi nasional.

Isu dugaan pelanggaran TKDN ini dinilai bukan sekadar persoalan administrasi proyek, tetapi menyangkut dampak lebih luas terhadap industri nasional, mulai dari potensi cost recovery impor yang tidak diakui negara, ancaman terhadap industri manufaktur migas dalam negeri, hingga berkurangnya peluang kerja sektor industri nasional.

JOB Tomori Tegaskan Patuh Regulasi

Menanggapi isu tersebut, Relation Section Head JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi, Andi Basuki, menegaskan bahwa JOB Tomori berkomitmen penuh menjalankan seluruh ketentuan TKDN sesuai regulasi yang berlaku di sektor hulu migas di bawah pengawasan SKK Migas.

Bagikan: