Berita

Dugaan Pelanggaran TKDN Senoro Selatan, JOB Tomori Tegaskan Komitmen Penuh Patuh Regulasi

Dugaan pelanggaran TKDN pertama kali mencuat pada September 2024. Direktur Eksekutif CERI, Yusri Usman, menyebut konsorsium EPC diduga membuka ruang impor sejumlah komponen utama proyek, terutama pipa dan peralatan yang menurutnya masih dapat dipenuhi industri dalam negeri.

“Sebagai contoh kecil, diduga adanya upaya kontraktor EPC di Medco Tomori, yaitu konsorsium PT Timas Suplindo dengan PT Pratiwi Putri Sulung (KSO Timas-Pratiwi) dengan mengundang vendor yang akan melakukan impor komponen untuk memenuhi kebutuhan proyek tersebut. Jika benar informasi tersebut seyogyanya langkah itu harus segera dicegah dan ditindak,” ujar Yusri seperti dikutip dari media CERI News edisi 20 September 2024.

Pernyataan senada juga dimuat media Energyworld.co.id pada 14 September 2024 yang menyoroti pentingnya pengawasan serius dari SKK Migas terhadap komitmen TKDN proyek Senoro Selatan.

CERI menilai langkah tersebut berpotensi bertentangan dengan PTK 007 Revisi 05 SKK Migas terkait verifikasi capaian TKDN pada kontrak cost recovery serta Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.

Bagikan: