Berita

Dugaan Pelanggaran TKDN Senoro Selatan, JOB Tomori Tegaskan Komitmen Penuh Patuh Regulasi

“Pada 30 Januari 2025, Kementerian Perindustrian RI telah menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan JOB Tomori, kontraktor pelaksana proyek, asosiasi produsen pipa pemboran migas dalam negeri, serta Direktur Eksekutif CERI,” ujarnya, Selasa (2/6/2026) dalam siaran pers yang diterima banggaipost.com.

Dalam forum tersebut, lanjut Andi, General Manager JOB Tomori telah menyampaikan secara langsung komitmen perusahaan untuk mematuhi seluruh ketentuan TKDN sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

JOB Tomori juga disebut mendukung penuh proses verifikasi yang dilakukan Kementerian Perindustrian RI terhadap penggunaan komponen dalam negeri pada proyek pengembangan Senoro Selatan, termasuk pengadaan oleh kontraktor EPC proyek KSO Timas Pratiwi.

“Seluruh data dan dokumen yang dibutuhkan dalam proses verifikasi juga telah kami sampaikan kepada Kementerian Perindustrian RI sebagai bentuk dukungan terhadap proses evaluasi yang objektif dan transparan,” kata Andi Basuki.

Ia menambahkan, JOB Tomori tetap menghormati seluruh proses verifikasi yang dilakukan pemerintah dan berharap informasi yang berkembang di masyarakat dapat dipahami secara utuh dan proporsional.

“JOB Tomori senantiasa mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan penggunaan produk dan kemampuan industri dalam negeri di sektor hulu migas,” tutupnya. (sri/rdk)

Bagikan: