Society

DPRD Banggai Jadwalkan Mediasi Konflik Tambang Desa Tuntung, Dua Perusahaan Dipanggil

Warga menginginkan kepastian penyelesaian konflik lahan, transparansi mengenai legalitas dan aktivitas pertambangan, perlindungan terhadap lingkungan hidup, serta jaminan bahwa hak-hak masyarakat tidak dikorbankan atas nama investasi.

Karena itu, mediasi pada 3 Agustus nanti akan menjadi ujian bagi DPRD maupun pemerintah daerah. Publik menanti apakah forum tersebut benar-benar menghasilkan langkah konkret atau kembali berakhir sebatas forum dengar pendapat tanpa tindak lanjut yang jelas.

Dua Perusahaan Diminta Hadir

Selain Aliansi Masyarakat Desa Tuntung, Komisi II DPRD juga mengundang pimpinan PT Banggai Kencana Permai dan PT Koninis Fajar Mineral untuk memberikan penjelasan terkait berbagai persoalan yang menjadi tuntutan masyarakat.

Sejumlah instansi pemerintah juga dijadwalkan hadir, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banggai, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Banggai, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Wilayah IV, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Bagian Hukum dan Bagian SDA Setda Banggai, Analis Kebijakan Utama Setda, Camat Bunta, KPH Balantak, serta Kepala Desa Tuntung.

Surat undangan kepada Aliansi Masyarakat Desa Tuntung ditandatangani Ketua Komisi II DPRD Banggai, H. Saripudin Tjatjo, SH.

Bagikan: