Berita Utama

Dipergoki di Penginapan Kota Luwuk, Pasangan Bukan Muhrim Ini Diamankan Polisi

Foto: Humas Polres Banggai

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Sepasang kekasih yang diduga sedang berbuat terlarang di dalam salah satu kamar penginapan di wilayah Kelurahan Karaton, Kota Luwuk diamankan tim Tarantula Satuan Samapta Polres Banggai, Rabu (13/7/2022).

Pasangan bukan suami istri ini diamankan atas laporan aduan masyarakat bahwa di penginapan tersebut sering dijadikan tempat untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.

โ€œSetelah menerima informasi itu anggota langsung melakukan pemeriksaan di penginapan tersebut,โ€ ungkap Kasat Samapta Polres Banggai AKP Jimyarto Anasim SH.

Kedua pasangan bukan muhrim ini berinisial JM (22) warga Kelurahan Simpong dan DN (20) warga Kelurahan Kompo, Kecamatan Luwuk Selatan.

โ€œSaat diminta untuk menunjukan surat nikahnya, pasangan ini tidak bisa menunjukan,โ€ jelasnya.

Mereka kemudian langsung diamankan ke Mako Satuan Samapta Polres Banggai guna didata dan dimintai keterangan lebih lanjut.

โ€œKami memberikan pesan kamtibmas dan memerintahkan untuk membuat pernytaan tidak mengulangi lagi perbuatannya,โ€ tandas Jimyarto. (Hmp)

Bagikan: