BANGGAIPOST LUWUK – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai didesak segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya di lingkungan pendidikan. Pengawasan tidak boleh hanya formalitas, tetapi harus menjadi langkah konkret untuk memastikan seluruh PPPK menjalankan tugas sesuai kontrak kerja, disiplin, dan target yang telah ditetapkan.
Evaluasi ini penting sebagai bentuk pembinaan sekaligus penegakan aturan guna menjaga produktivitas, profesionalisme, dan akuntabilitas aparatur. Sektor pendidikan tidak bisa dikelola dengan standar longgar. Guru yang berstatus PPPK tetap memegang tanggung jawab penuh terhadap proses belajar mengajar dan pembentukan kualitas generasi daerah.
“Saya kira jika ada informasi PPPK yang bolos atau jarang masuk sekolah, apalagi memiliki pekerjaan sampingan hingga lalai menjalankan tugas sebagai guru, itu harus segera ditindaklanjuti,” ujar salah seorang warga.
Menurutnya, evaluasi tidak cukup hanya sebatas absensi. Disiplin kerja, komitmen terhadap kontrak, serta tanggung jawab moral sebagai tenaga pendidik harus menjadi indikator utama penilaian. Jika ditemukan pelanggaran, pembinaan hingga sanksi perlu ditegakkan sesuai ketentuan.
