Berita

Diduga “Tutupi” Dokumen AMDAL PT ABM, DLH Banggai Disengketakan di Komisi Informasi Sulteng

Sidang pada 5 Agustus 2026 menjadi lanjutan proses pembuktian dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak Pemohon.

Dokumen AMDAL Jadi Inti Sengketa

Dokumen AMDAL menjadi objek utama sengketa karena dinilai memiliki keterkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan PT ABM di kawasan Semenanjung Tompotika.

Wilayah tersebut selama ini dikenal sebagai salah satu bentang alam penting di Sulawesi Tengah yang menjadi habitat berbagai satwa endemik, termasuk burung maleo, serta memiliki kawasan hutan dengan nilai konservasi tinggi.

Yayasan ALTO selama ini aktif melakukan kegiatan konservasi di kawasan tersebut sekaligus mendorong keterbukaan informasi mengenai berbagai aktivitas yang dinilai berpotensi berdampak terhadap lingkungan.

Selain PT ABM, sejumlah perusahaan tambang nikel lainnya juga memiliki izin usaha pertambangan di kawasan Tompotika.

Putusan Berpotensi Jadi Acuan

 

Perkara ini dipandang tidak hanya menyangkut kepentingan para pihak, tetapi juga menyentuh prinsip keterbukaan informasi publik mengenai dokumen lingkungan hidup.

 

Majelis Komisioner nantinya akan menentukan apakah dokumen AMDAL yang dimohonkan wajib diberikan kepada publik atau terdapat dasar hukum yang membenarkan informasi tersebut tidak dapat dibuka.

 

Bagikan: