Law dan Crime

Diduga Bakar Dua Rumah dan Mobil Mertua, Pria di Toili Ditangkap Polisi


TOILI, BANGGAIPOST.COM


Persoalan rumah tangga diduga berujung aksi pembakaran yang menghanguskan dua unit rumah dan sebuah mobil di Desa Tohiti Sari, Kecamatan Toili Jaya, Kabupaten Banggai. Seorang pria berinisial MR alias Ucil, yang disebut sebagai menantu salah satu korban, kini telah diamankan polisi.

Terduga pelaku ditangkap tim gabungan Resmob Polresta Banggai dan Polsek Toili pada Minggu (1/11/2026) sekitar pukul 17.00 Wita. Ia diringkus di rumah salah seorang keluarganya di Desa Rusakencana, Kecamatan Toili, setelah polisi melakukan penyelidikan dan pencarian.

Kasi Humas Polresta Banggai, AKP Saiman, menjelaskan bahwa rangkaian kebakaran tersebut terjadi dalam tiga peristiwa berbeda selama kurun waktu tiga hari.

Peristiwa pertama terjadi pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 21.00 Wita. Kebakaran berikutnya melanda rumah milik Prajitno, ayah mertua terduga pelaku, pada Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kedua rumah tersebut berada di ruas jalan yang sama dengan jarak sekitar 100 meter.

Aksi pembakaran kemudian kembali terjadi pada Minggu (1/11/2026) dini hari sekitar pukul 00.11 Wita. Kali ini, sebuah mobil Toyota Rush berwarna putih dengan nomor polisi DN 1273 CY yang terparkir di depan bangunan penggilingan padi di Desa Tohiti Sari menjadi sasaran.

Bagikan: