Berita Utama

Darurat Narkoba? Polsek Lamala Ungkap Tiga Kasus Sabu dalam Semalam

BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Perang melawan narkotika di Kabupaten Banggai tampaknya masih jauh dari kata usai. Dalam rentang waktu hanya beberapa jam pada Jumat dini hari (19/6/2026), jajaran Polsek Lamala berhasil mengungkap tiga kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Masama.

Tiga pengungkapan yang dilakukan di lokasi berbeda itu berujung pada penangkapan tiga orang pria yang diduga terlibat dalam peredaran maupun penyalahgunaan sabu. Fakta bahwa tiga kasus dapat terungkap dalam satu malam menjadi gambaran bahwa ancaman narkotika masih mengintai hingga ke tingkat desa.

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, S.I.K., melalui Kapolsek Lamala IPTU I Wayan Sukarman, S.H., mengatakan pengungkapan dilakukan secara bertahap mulai sekitar tengah malam hingga menjelang subuh.

“Pengungkapan yang kami lakukan dini hari ada tiga kasus berbeda. Dari tiga lokasi tersebut kami mengamankan tiga orang dengan barang bukti sabu dalam berbagai kemasan,” ujar Wayan kepada wartawan, Sabtu (20/6).

Kasus pertama terungkap sekitar pukul 01.00 Wita. Polisi mengamankan seorang pria berinisial SU alias A (25). Dari tangan pelaku, petugas menemukan satu sachet sabu bersama sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mengonsumsi narkotika, antara lain alat hisap bong, kaca pirex, sedotan plastik dan pembungkus rokok.

Bagikan: