Budi berharap pernyataan tegas Polresta Banggai menjadi peringatan bagi seluruh perusahaan pembiayaan untuk mengedepankan penyelesaian yang profesional, beretika, dan sesuai ketentuan hukum, bukan melalui intimidasi, ancaman, maupun pengambilan kendaraan secara paksa di jalan. (Alin)
