“Tapi KPK tidak mau rigid nih. Nah saya bikin lebih rigid. Yang dimaksud itu penegak hukum. Sederhana kok, kita tidak usah mutar-mutar biar publik ini tercerahkan: polisi dan jaksa,”
BANG SYUKUR MANDAR
BANGGAIPOST, LUWUK — Podcaster dan content creator lokal, Bang Syukur Mandar, melontarkan kritik tajam terhadap praktik pemberian dana hibah pemerintah daerah kepada institusi penegak hukum, khususnya Kepolisian dan Kejaksaan.
Pernyataan itu disampaikan dalam podcast terbarunya saat menanggapi himbauan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta pemerintah daerah menghentikan pemberian dana hibah.
Menurut Bang Asman, publik seharusnya diberi penjelasan secara terbuka mengenai siapa yang dimaksud KPK dalam himbauan tersebut.
“Sebetulnya yang dimaksud KPK itu siapa? Yang biasa menerima dana hibah dari pemda kalau bukan Kejaksaan ya Kepolisian,” kata Bang Syukur.
Ia menjelaskan, bentuk hibah yang selama ini diberikan cukup beragam, mulai dari penyerahan aset, pembangunan kantor, penambahan fasilitas, hingga pengadaan kendaraan dinas.
Padahal, kata dia, kedua institusi tersebut sebenarnya sudah memiliki anggaran sendiri dari pemerintah pusat.
