Berita Utama

Bang Syukur Mandar Soroti Dana Hibah Pemda ke Polisi dan Jaksa: “Ini Bentuk Kompromi”

“Dalam bentuk aset yang diserahkan atau dana membangun kantor, ada yang menambah fasilitas mobil dan lain-lain. Padahal dua institusi ini punya anggaran sendiri,” ujarnya.
Bang Asman menilai KPK seharusnya lebih tegas dan tidak berputar-putar dalam menyampaikan persoalan tersebut kepada publik.

“Tapi KPK tidak mau rigid nih. Nah saya bikin lebih rigid. Yang dimaksud itu penegak hukum. Sederhana kok, kita tidak usah mutar-mutar biar publik ini tercerahkan: polisi dan jaksa,” katanya.
Ia kemudian mempertanyakan alasan di balik pemberian hibah dari APBD kepada institusi vertikal tersebut, sementara kebutuhan masyarakat masih banyak yang belum terpenuhi.

“Seharusnya APBD ini tidak ada pos untuk mereka, mereka ini bukan rakyat kok. Sementara jalan tani, bantuan perahu nelayan, bibit, pupuk, kita masih kekurangan,” ucapnya.
Dalam podcast itu, Bang Asman juga menyebut praktik hibah tersebut diduga kerap berkaitan dengan persoalan hukum yang dihadapi kepala daerah.
“Jawabannya sederhana, kepala daerah yang sering memberi hibah biasanya bermasalah secara hukum. Ini semacam pengaman untuk kebijakan yang keliru atau yang berpotensi ada dugaan korupsi di sana,” ujarnya.

Bagikan: