Berita Utama

Bang Syukur Mandar Soroti Dana Hibah Pemda ke Polisi dan Jaksa: “Ini Bentuk Kompromi”

Ia bahkan menyebut pemberian hibah itu bisa menjadi bentuk kompromi agar kasus tertentu tidak disentuh aparat penegak hukum.
“Jadi kepala daerah itu bermasalah secara hukum, sehingga menutupi kasusnya. Tolong jaksa, polisi jangan sentuh saya. Jadi ini sebenarnya bentuk kompromi,” kata Bang Syukur.
Menurutnya, praktik seperti ini sudah berlangsung sangat lama dan baru belakangan mendapat perhatian serius dari KPK.

“Ini sudah berlangsung sekian lama, kenapa KPK baru bangun tidur?” sindirnya.
Bang Syukur mendesak agar pemerintah membuat aturan yang jelas dan tegas terkait larangan pemberian dana hibah kepada institusi vertikal, terutama aparat penegak hukum.
“Harusnya ada aturan jelas yang melarang dana hibah untuk institusi ini dan institusi vertikal lainnya. Jangan basa-basi, negara ini sudah terlalu kacau,” tutupnya.(rdk)

Bagikan: