Penjelasan tersebut dapat dipahami dari sisi administratif. Namun dari perspektif fiskal, setiap kenaikan belanja rutin tetap mempersempit ruang anggaran yang dapat digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan masyarakat.
Ruang Fiskal Kian Terbatas
Persoalan utamanya bukan pada besarnya gaji pegawai. Yang menjadi perhatian adalah bagaimana APBD membagi ruang antara kebutuhan birokrasi dan kebutuhan masyarakat.
Ketika total APBD turun menjadi Rp2,72 triliun, sementara belanja pegawai tetap berada di atas Rp1,1 triliun, maka ruang fiskal untuk pembangunan otomatis semakin terbatas.
Kondisi ini semakin berat karena APBD 2026 juga masih mencatat selisih sekitar Rp150 miliar antara pendapatan daerah sebesar Rp2,57 triliun dan belanja sebesar Rp2,72 triliun.
Selisih tersebut masih harus ditutup melalui pembiayaan daerah, terutama dari pemanfaatan SiLPA tahun sebelumnya.
Artinya, setiap rupiah dalam APBD menjadi semakin penting untuk memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Hingga kini, data rinci mengenai alokasi Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan dan pendidikan dalam APBD Tahun 2026 belum dipublikasikan secara terbuka sehingga belum memungkinkan dilakukan perbandingan langsung dengan kondisi tahun sebelumnya.
Namun satu fakta tetap terlihat jelas. Ketika total APBD menurun, porsi belanja pegawai justru meningkat.
