BANGGAIPOST,Luwuk- Selain memberikan catatan, Panitia Khusus (Pansus) DPRD juga menyampaikan Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Banggai tahun anggaran 2020.
Rekomendasi DPRD tersebut disampaikan juru bicara Pansus, Kartini Akbar saat Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis (29/4).
Adapun rekomendasi DPRD Kabupaten Banggai, atas hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Banggai akhir tahun anggaran 2020 yakni, pertama, Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai melalui Dinas Kesehatan agar segera menyelesaikan ataupun menindaklanjuti hal-hal yang menjadi catatan Pansus DPRD terkait pengadaan APD pada pelaksanaan Pilkada 2020.
Kedua, Kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Banggai agar tetap berkoordinasi dengan Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan untuk menyikapi terkait pelaksanaan pembangunan di wilayahnya dengan melaporkan ke dinas Pekerjaan Umum guna penetapan kewajiban Izin Mendirikan Bangunan.
Ketiga, kepada Pemerintah Daerah agar dalam penyediaan infrastruktur perlu ditunjang dengan fasilitas sarana dan prasarana kendaraan operasional bagi perangkat daerah pengelolah Pendapatan Asli Daerah.
Ke empat, kepada Bupati Banggai agar segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas para kepala OPD yang selama ini terkesan tidak menyahuti undangan DPRD, dalam pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat.(NS)