“Kalau terbukti menerima tunjangan dengan cara memanipulasi kehadiran, tunjangan itu wajib dikembalikan. Jangan sampai ASN yang disiplin merasa diperlakukan tidak adil sementara pelanggar justru dibiarkan,” ujarnya.
Politisi Gerindra itu menegaskan bahwa digitalisasi absensi seharusnya menjadi instrumen meningkatkan disiplin ASN, bukan malah dimanfaatkan untuk mengakali sistem.
“Teknologi dibuat untuk memperkuat integritas birokrasi. Kalau justru dipakai untuk menipu sistem, itu sama saja merusak kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik,” katanya.
Herdi turut mendukung langkah mahasiswa dan masyarakat sipil yang terus mendorong transparansi dalam penanganan kasus tersebut. Ia berharap pengusutan dilakukan secara terbuka tanpa tebang pilih.
“Publik sekarang kritis. Jangan ada kesan kasus ini ditutup-tutupi. Siapa pun yang terlibat harus diproses, baik staf biasa maupun pejabat,” tandasnya.
Sebelumnya, dugaan manipulasi absensi digital ASN di Banggai menjadi sorotan setelah ratusan akun terdeteksi menggunakan mock location atau fake GPS pada sistem e-absensi. Kasus itu memicu gelombang kritik publik dan aksi mahasiswa yang mendesak agar persoalan tersebut diusut hingga tuntas.(Sri)
