Hukum

575 Jeriken BBM Subsidi Diamankan, Kapolsek Banggai Diperiksa Propam

Aktivitas tersebut disebut telah berlangsung sekitar dua bulan. Namun, dugaan kepemilikan dan keterlibatan pihak-pihak terkait masih harus diuji melalui pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Ditunjuk Plh

Penanganan perkara ini turut diikuti penunjukan pelaksana harian (Plh.) Kapolsek Banggai. TribrataNews Polda Sulteng melaporkan bahwa surat perintah penunjukan tersebut diterbitkan Kapolda Sulteng pada 19 Oktober 2026.

Dalam laporan yang sama, Achmad Muhaimin menyatakan penanganan perkara telah diambil alih Bidpropam Polda Sulteng, termasuk melengkapi berkas untuk proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Langkah tersebut dilakukan di tengah pemeriksaan dugaan pelanggaran yang melibatkan personel kepolisian. Adapun penunjukan Plh. memastikan pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Polsek Banggai tetap berjalan.

Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung. Belum ada dasar untuk menyimpulkan para personel yang diperiksa telah terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana.(RBP)


Sumber: ANTARA News, 20 Oktober 2026; TribrataNews Polda Sulteng, 19 Oktober 2026.

Bagikan: