Dugaan Praktik Ketenagakerjaan di Siuna Tak Adil, Aliansi Buruh akan Surati DPRD Banggai

Sugianto Adjadar

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Eskalasi polemik ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai kian meningkat dan memicu kekhawatiran luas. Hal ini menjadi sorotan bagi Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) Banggai.

Sekretaris FNPBI Banggai, Sugianto Adjadar mengatakan bahwa, menemukan sejumlah fakta di lapangan terkait praktik ketenagakerjaan yang tidak adil dan diskriminasi terhadap pekerja, khususnya pekerja lokal di wilayah pertambangan nikel Desa Siuna, Kecamatan Pagimana.

“Kami mendapatkan fakta bahwa beberapa perusahaan di Siuna melakukan gelombang PHK sepihak. THR, pasangon atau kompensasi, dan lembur yang tak dibayarkan. Dugaan suap, kontrak kerja dengan waktu singkat hingga makanan yang tak memadai” Kata Sugianto. Senin, 6 April 2026.

Sugianto menjelaskan, indikasi pelanggaran ini semakin memperburuk kondisi buruh dan menciptakan ketimpangan bagi pekerja.  “Negara tidak boleh kalah. Jika dibiarkan, ini akan menjadi preseden buruk bagi dunia ketenagakerjaan di Banggai” Ulasnya.

Dengan kondisi ini, Lanjut Gogo sapan akrabnya mengatakan, tak menutup kemungkinan Ia akan menyurat ke DPRD Banggai untuk melakukan Rapat dengar pendapat atas situasi ketenagakerjaan di Kabupaten Banggai.

“Kami dengan beberapa serikat buruh akan membentuk Aliansi buruh dan menyurat ke DPRD untuk segera melakukan hearing. Hal ini tak bisa di biarkan karena akan berpengaruh atas kondisi sosial dan ekonomi di Banggai” Tutup Gogo.(*)