Berita

Dugaan Pelanggaran TKDN Senoro Selatan, JOB Tomori Tegaskan Komitmen Penuh Patuh Regulasi

Dalam perkembangan itu, CERI bahkan mengancam menempuh gugatan class action apabila tidak ada langkah korektif dan penegakan aturan.

Sementara itu, target onstream proyek Senoro Selatan pada kuartal I 2026 juga sempat dimuat sejumlah media energi nasional.

Isu dugaan pelanggaran TKDN ini dinilai bukan sekadar persoalan administrasi proyek, tetapi menyangkut dampak lebih luas terhadap industri nasional, mulai dari potensi cost recovery impor yang tidak diakui negara, ancaman terhadap industri manufaktur migas dalam negeri, hingga berkurangnya peluang kerja sektor industri nasional.

JOB Tomori Tegaskan Patuh Regulasi

Menanggapi isu tersebut, Relation Section Head JOB Pertamina Medco E&P Tomori Sulawesi, Andi Basuki, menegaskan bahwa JOB Tomori berkomitmen penuh menjalankan seluruh ketentuan TKDN sesuai regulasi yang berlaku di sektor hulu migas di bawah pengawasan SKK Migas.

Menurut Andi, persoalan TKDN tersebut telah bergulir sejak September 2024 setelah adanya penyampaian masukan dari CERI.

“Pada 30 Januari 2025, Kementerian Perindustrian RI telah menggelar rapat koordinasi dengan menghadirkan JOB Tomori, kontraktor pelaksana proyek, asosiasi produsen pipa pemboran migas dalam negeri, serta Direktur Eksekutif CERI,” ujarnya, Selasa (2/6/2026) dalam siaran pers yang diterima banggaipost.com.

Bagikan: