Berita Utama

6 Kades Nonaktif di Banggai Resmi Dapat Dukungan DPRD Sulteng

Dengan keluarnya rekomendasi DPRD Sulawesi Tengah tersebut, tekanan politik dan administratif terhadap Pemerintah Kabupaten Banggai dinilai semakin kuat agar segera menjalankan putusan pengadilan dan memulihkan hak keenam kepala desa dimaksud.

Sementara itu, pihak penggugat disebut dapat segera mengajukan permohonan eksekusi ke PTUN Palu apabila putusan tersebut belum juga dijalankan dalam waktu yang ditentukan.(Sri/rdk)

Bagikan: