Berita Utama

DPR Dorong Guru Honorer Diangkat Jadi PNS, BKN: Harus Dikaji Matang dan Realistis

Para guru honorer pun disarankan untuk tetap mengikuti proses seleksi resmi CASN atau PPPK, termasuk memanfaatkan jalur afirmasi apabila telah terdaftar dalam database BKN.

Di sisi lain, pemerintah memastikan penataan tenaga non-ASN tidak dilakukan melalui pemutusan hubungan kerja secara massal. Meski begitu, banyak kontrak honorer diperkirakan akan berakhir pada akhir 2025 hingga 2026 sebagai bagian dari proses transisi menuju sistem ASN baru.

Situasi tersebut masih sangat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung hasil pembahasan pemerintah pusat bersama daerah serta kemampuan anggaran negara.(rdk)

Bagikan: