Berita Utama

DPR Dorong Guru Honorer Diangkat Jadi PNS, BKN: Harus Dikaji Matang dan Realistis

Menurut Zudan, kebijakan tersebut harus melalui kajian menyeluruh dan koordinasi lintas kementerian, termasuk bersama Kementerian Keuangan, Kementerian PANRB, Kemendikdasmen, hingga pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pertimbangan utama yang harus diperhatikan pemerintah sebelum mengambil keputusan besar terkait pengangkatan ASN.

Pertama, kemampuan fiskal negara dan daerah dalam membiayai gaji serta tunjangan ASN secara berkelanjutan. Kedua, kebutuhan formasi guru yang berbeda-beda di setiap daerah. Ketiga, keseimbangan struktur ASN nasional agar tidak membebani birokrasi dalam jangka panjang.

โ€œPengangkatan ASN harus realistis, berkelanjutan, dan tetap mengikuti mekanisme formasi serta seleksi resmi,โ€ ujar Zudan dalam sejumlah pernyataannya terkait penataan tenaga honorer.

BKN juga menilai saat ini fokus pemerintah masih mengarah pada skema transisi melalui Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk opsi PPPK paruh waktu bagi daerah yang memiliki keterbatasan anggaran.

Hingga Mei 2026, belum ada keputusan final terkait pengangkatan massal guru honorer menjadi PNS. Pemerintah masih memprioritaskan seleksi CASN dan PPPK sesuai formasi yang tersedia.

Para guru honorer pun disarankan untuk tetap mengikuti proses seleksi resmi CASN atau PPPK, termasuk memanfaatkan jalur afirmasi apabila telah terdaftar dalam database BKN.

Bagikan: