BANGGAIPOST.COM, Luwuk- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra yang dinahkodai Prabowo Subianto menurunkan Tim Advokasi, terkait kasus dugaan Persekusi 2 Kader Gerindra di momentum PSU di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, 5 April 2025 lalu.
Kedua kader Gerindra yang juga Anggota DPRD Banggai tersebut adalah Lutfi Samaduri dan Suwardi.
“Kasus ini sudah di advokasi oleh tim advokasi DPP Partai Gerindra yang dipimpin M Maulana Bungaran, yang juga Sekretaris Majelis Kehormatan DPP Gerindra,”tegas Ketua Fraksi Gerindra DPRD Banggai Masnawati Muhammad, Senin 14 April 2025.
“Sebagai kader, kami mengutuk keras dugaan tindakan persekusi yang menimpa sahabat kami Lutfi Samaduri dan Suwardi,” tambahnya menegaskan.
Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra Sulteng, Longki Djanggola merespons serius kasus dugaan persekusi terhadap 2 kadernya yang menjabat sebagai Anggota DPRD Banggai.
Longki yang juga Anggota Komisi II DPR RI itu menyatakan, pihaknya sudah mendorong 2 kader yang menjadi korban untuk melaporkan kasus ini kepada polisi.
“Kita tunggu saja hasilnya. Yang bersangkutan secara pribadi sudah melapor ke Polres, demikian juga secara organisasi DPC gerindra sudah melapor ke Polres,” terang Longki dalam keterangan tertulis pada Selasa, 8 April 2025. ***