banner 728x250

Diduga Depresi, Pria ini Ditemukan Tewas Gantung Diri di Penginapan Kota Luwuk

Polisi saat melakukan olah TKP pria gantung diri di salah satu penginapan Kota Luwuk.[Foto:Humas Polres Banggai]

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Personil Polres Banggai melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) lokasi penemuan pria gantung diri di dalam kamar salah satu Penginapan di Kota Luwuk, Senin siang (6/11/2023).

Personel Identifikasi dan Piket Sat Reskrim serta Sidokkes diback up Personel Polsek Luwuk juga melakukan evakuasi korban sesaat setelah mendapatkan laporan dari masyarakat.

Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM melalui Plh Kapolsek Luwuk mengatakan, tim unit identifikasi melakukan olah TKP terhadap kasus gantung diri pria bernama Faisal Pinios (28) asal Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur yang ditemukan tewas gantung diri.

“Korban berprofesi sebagai wiraswatsa ditemukan tergantung di balik pintu kamar S9 lantai 2,” katanya.

Korban diketahui ke Penginapan pada Minggu siang (5/11/2023). Ia menginap di penginapan bersama seorang perempuan yang tak lain  adalah istrinya.

“Minggu pukul 11.00 Wita Chek In. Tetapi Senin paginya istrinya pamit kerja di Toko Buah Cacah Pasar Simpong ,” ujarnya.

Suci Maharani (19) sendiri adalah orang yang pertama kali menemukan korban tergantung. Sekembalinya ke penginapan korban sudah ditemukan tidak bernyawa dalam kondisi tergantung di pintu kamar penginapan.

Menurut Sang Istri, bahwa malam sebelumnya saksi sempat terlibat perselisihan dengan suaminya tersebut. Ada permasalahan keluarga.

Lanjut Plh. Kapolsek Luwuk bahwa, pengakuan Saksi Suci bahwa diduga korban mengalami depresi karena semenjak tiga bulan yang lalu, saksi telah meminta cerai kepada sang suami.

Setelah melakukan identifikasi di TKP, selanjutnya polisi melakukan pemotongan tali nilon warna biru guna korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk.

Berbagai proses dilakukan di rumah sakit, pihak keluarga korban setelah melakukan koordinasi mengambil kesimpulan untuk korban tidak dilakukan otopsi dengan menanda tangani surat pernyataan.

Selanjutnya pukul 15.45 Wita, jenazah dibawah pulang dari RSUD Luwuk menuju Desa Uwedikan dengan menggunakan Mobil Ambulance RSUD Luwuk. (Hmp)