Diduga Bermasalah, Proyek Jembatan di Bukit Mulya Tak Kunjung Rampung, PUPR dan DPRD Beri Penjelasan Berbeda


BANGGAIPOST, LUKTIM – Proyek pembangunan jembatan di Desa Bukit Mulya, Kecamatan Luwuk Timur, hingga kini belum juga rampung dan terus menuai sorotan masyarakat. Padahal, jembatan tersebut merupakan akses vital warga untuk menuju perkebunan maupun lokasi pemakaman.

Sekretaris Desa Bukit Mulya, Iswan, menegaskan agar pihak pelaksana segera menyelesaikan pekerjaan tersebut. Ia menilai keterlambatan proyek sangat merugikan masyarakat karena jembatan belum bisa dimanfaatkan.

“Proyek ini harus mereka selesaikan. Kalau tidak, yang rugi masyarakat karena tidak bisa dimanfaatkan,” ujarnya.

Iswan juga mengungkap adanya dugaan persoalan teknis di lapangan. Salah satu yang disoroti adalah belum adanya pondasi sayap di sisi kiri dan kanan jembatan yang seharusnya berfungsi menahan timbunan.

“Seharusnya di kiri kanan jembatan itu dibuat pondasi sayap untuk menahan timbunan, tapi itu belum ada,” jelasnya.

Meski demikian, ia menyebut proyek tersebut kemungkinan akan kembali dilanjutkan, mengingat sejumlah material seperti batu dan pasir sudah berada di lokasi pekerjaan.

“Mungkin mereka akan lanjut kerja, karena material sudah ada di lokasi. Mudah-mudahan secepatnya dikerjakan,” tambahnya.

Di tengah kondisi tersebut, muncul perbedaan penjelasan antara pihak DPRD sebagai pengusul Pokir dan Dinas PUPR sebagai instansi teknis.

Anggota DPRD Kabupaten Banggai, Suharto Yinata, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan kontraktor, pekerjaan jembatan tersebut tidak dilanjutkan karena keterbatasan anggaran.

“Iya, saya sudah tanya ke pemborongnya. Katanya memang begitu karena anggarannya tidak cukup,” ungkapnya.

Namun penjelasan tersebut belum sepenuhnya sejalan dengan pihak Dinas PUPR.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Banggai, Fikri Dari, menyatakan bahwa pihaknya masih akan melakukan penelusuran terkait kondisi proyek di lapangan.

Perbedaan penjelasan ini memunculkan pertanyaan publik terkait kepastian status proyek, sekaligus menyoroti lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan yang dibiayai dari APBD.

Diketahui, proyek jembatan tersebut merupakan usulan Pokir yang kemudian dikerjakan oleh pihak rekanan dengan nilai anggaran sekitar Rp196 juta. Namun hingga memasuki tahun 2026, pekerjaan tak kunjung selesai dan belum dapat dimanfaatkan oleh masyarakat.

Publik kini menunggu kejelasan, apakah proyek tersebut akan segera diselesaikan atau justru menjadi daftar panjang proyek mangkrak yang luput dari pengawasan.(Alin)