Berita Utama

Diadukan ke Kementerian ATR/BPN, Andi: PT KLS Tak Masuk Kategori Konflik Agraria

Dr.Andi Moenafri DM,SH,.MH

“Secara pribadi saya selaku kuasa hukum PT. KLS juga bersahabat akrab dan baik dengan saudara Nasrun Mbau dan beliau juga sempat ada buat penyataan mengenai permohonan maaf karena mengelolah bagian lahan HGU PT KLS yang telah diperlihatkan klien kami PT. KLS pada kami. Memang ada pemaafan dari PT.KLS dan masalah itu ditanggapi bijaksana oleh Ibu Sulianti Murad yang saat itu juga selaku Direksi PT. KLS. Semoga PT. KLS dapat memberikan manfaat kesejahteraan untuk masyarakat dan daerah, Aamiin,” ucap Andi Munafri.

Kemudian ditambahkan, mengenai surat tuntutan tanggal 12 Agustus 2024 ini sejatinya sudah pernah ditanggapi dan diklarifikasi ke instansi yang berwenang oleh Perwakilan PT. KlS.

“Jadi Alhamdulillah tidak ada masalah, dan sekali lagi harapan kami semoga PT KLS selaku badan usaha mendapat perlindungan pemerintah sesuai aturan berlaku sehingga dapat memberikan kontribusi maksimal dalam peningkatan ekonomi masyarakat dan daerah,” tandasnya. (*)

Bagikan: