banner 728x250

2 Mahasiswa Untika Juara Karya Tulis Ilmiah Restoratif Justice

Mahasiswa Untika peraih juara II dan III lomba karya Tulis Ilmiah Restoratif Justice, saat foto bersama Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk, Jumat (22/7).[Foto: Istimewa]

BANGGAIPOST.COM, Luwuk- Universitas Tompotika Luwuk (Untika) kembali meraih prestasi. Dua Mahasiswanya menyabet juara Karya Tulis Ilmiah, dengan Tema Restoratif Justice yang digelar oleh Kejaksaan Negeri Banggai, dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adyaksa ke 62.

Hadiah lomba beserta piagam, diserahkan langsung oleh Kepala Kejari Banggai Raden Wisnu Bagus Wicaksono, disela-sela peringatan Puncak Hari Bhakti Adyakssa ke-62, yang dipusatkan dihalaman kantor Kejari, Jumat (22/7).

Mahasiswa Untika yang menyabet juara masing-masing, Yusuf Kiki P Hio (Kiki Amstrong) meraih juara II, dan Nining Syamsudin dinobatkan sebagai Juara III. Sementara juara I lomba karya tulis ilmiah tersebut, diraih Mahasiswa Unismuh Luwuk.

Dalam artikelnya, Kiki Amstrong mengambil tema Peran Kejaksaan Dalam Implementasi Restpratif Justice, dan Nining Syamsuddin mengurai tentang Restoratif Justice Dalam Tindak Pidana Perzinahan.

Sebagai peserta lomba, mereka menilai, kegiatan ini sangat bermanfaat, untuk meningkatkan pemahaman keilmuan hukum dan kewenangan institusi kejaksaan, khususnya dalam pelaksanaan restoratif justice. (NS)