Pengembangan kasus kemudian dilakukan oleh petugas. Hasilnya, sekitar pukul 02.00 Wita dan kembali pada pukul 03.30 Wita, polisi mengamankan dua pria lainnya berinisial AS (41) dan NT alias U (34) di dua lokasi berbeda di Kecamatan Masama.
Dalam pengungkapan lanjutan tersebut, polisi menyita dua sachet sabu, dua alat hisap bong, dua kaca pirex, satu pak plastik bening yang diduga digunakan untuk pengemasan, korek api gas serta tiga unit telepon genggam.
Menurut Kapolsek, keberhasilan mengungkap tiga kasus dalam satu malam menunjukkan bahwa peredaran narkotika masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian bersama.
โDalam satu malam saja kami bisa mengungkap tiga kasus di tiga desa berbeda. Ini menunjukkan bahwa masih bisa dikatakan darurat peredaran narkotika,โ tegasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku, termasuk menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Polisi juga mengajak masyarakat untuk tidak bersikap apatis terhadap ancaman narkoba. Pengawasan di lingkungan keluarga maupun masyarakat dinilai menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah semakin meluasnya peredaran barang haram tersebut.
