banner 728x250

Capaian Realisasi PAD Dinas PUPR Banggai Baru 7,76 Persen

Rapat Kerja Komisi 3 DPRD Banggai membahas evaluasi target PAD masing-masing OPD dilingkup Pemda Banggai, Kamis (20/7).[Foto:Nasri/BanggaiPost]

Laporan: Nasri Sei/BanggaiPost.com

 

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Memasuki Triwulan ke-3, capaian realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banggai baru 7,76 persen.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Bidang Penataan Bangunan dan Infrastruktur Permukiman Kabupaten Banggai, Zulkifli Aliu mewakili Kadis PUPR, saat Rapat Kerja bersama Komisi 3 DPRD, Kamis (20/7).

Dikatakan, Tahun 2023, target PAD Dinas PUPR sebesar Rp. 6,4 miliar lebih. Yang terealisasi sebesar Rp.502 Juta lebih, atau baru mencapai 7,76 persen.

Terdapat dua jenis sumber pendapatan pada Dinas PUPR Banggai. Pertama, izin Mendirikan bangunan (IMB) dan kedua retribusi sewa alat berat dan laboratorium.

Realisasi IMB hingga bulan Juni 2023 sebesar 5,8 persen. Sewa alat berat 9,5 persen dan sewa laboratorium baru mencapai 15 persen.

“Sehingga total capaian Rp.502 juta atau 7,76 persen,” terangnya.

Iapun menginformasikan, sejumlah kendala terkait pencapaian PAD pada Dinas PUPR. Pertama, kesadaran masyarakat masih minim terkait pengurusan IMB saat mendirikan bangunan. Kedua, belum oprimalnya sosialisasi IMB untuk rumah tinggal.

Ketiga, kondisi alat berat yang rusak. Keempat, tenaga mekanik yang terbatas. Dan ke lima, minimnya rekanan yang menyewa laboratorium.

“Untuk IMB pungutan hanya pada industri dan Tokoh saja, sementara IMB rumah tinggal belum optimal karena minimnya kesadaran masyarakat. Untuk sewa alat, ada sejumlah alat yang perlu diganti,”jelasnya.

Sekedar diketahui, sejak tahun 2020, realisasi PAD Dinas PUPR tidak pernah tercapai. Ini diakui Zulkifli saat Rapat Evaluasi bersama Komisi 3 DPRD.

Pada Tahun 2020 dari target yang diberikan sebesar Rp5,7 miliar, terealisasi sebesar 51 persen. Di tahun 2021 target sebesar Rp.6,1 miliar, terealisasi hanya 30,18 persen.

Sementara ditahun 2022, target diturunkan menjadi Rp.4,4 miliar dari tahun sebelumnya, namun hanya terealisasi 62,72 persen.

Atas kondisi ini, Komisi 3 DPRD meminta agar target Dinas PUPR ditahun 2024 disesuaikan dengan kondisi riil.

“Tahun depan angkanya disesuaikan dengan kondisi yang ada. Buatkan proyeksi dan desain sumber-sumber pendapatan pada Dinas yang disesuaikan dengan kondisi yang ada. Kemudian sampaikan saat Rapat Koordinasi bersama Bupati Banggai,”pinta Wakil Ketua Komisi 3,Syarifudin Tjatjo disea-sela rapat. (NS)