Berita Utama

Cabuli Anak Kandung, Pria Paruh Baya Ini Dibekuk Polisi

Tim Buser Polres Banggai menangkap seorang warga Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, berinisial AK alias OP (60), Selasa malam (5/1/2021).[Foto:Humas Polres Banggai]
Tim Buser Polres Banggai menangkap seorang warga Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai, berinisial AK alias OP (60), Selasa malam (5/1/2021).[Foto:Humas Polres Banggai]

Tiba di sana, anak perempuannya berinisial RA (5) mengungkapkan bahwa anak tertua FR berinisial AP (8) telah disetubuhi AR. Mendengar itu, FR pun langsung memanggil AP dan menanyakan kebenaran persoalan itu.

Dengan ragu-ragu, AP pun mengakuinya bahwa benar dirinya telah disetubuhi AR pada bulan November 2020 di wilayah Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom. FR yang terkejut kemudian berfikir untuk bertanya hal yang sama ke adik perempuannya berinisial FI (10). Jawaban yang diperolehnya pun sama. FI mengaku telah disetubuhi AR saat berada di kebun Desa Ranga-ranga, Kecamatan Masama.

Kepada penyidik, FR kemudian mengaku bahwa kejadian yang sama pernah dialaminya, itu yang menyebabkan Ia menanyakan hal yang sama ke saudara perempuan yang baru berusia 10 tahun.

Ibu muda yang juga merupakan anak dari pelaku AR ini mengungkapkan dirinya pun korban kebejatan ayahnya sejak duduk di bangku kelas empat sekolah dasar (SD). Perlakuan AR yang terus berlanjut dengan ancaman pembunuhan tak bisa dihindarinya.

โ€œSaat itu, FR hanya bisa pasrah hingga ia melahirkan dua orang anak dari perbuatan ayahnya,โ€ beber AKP Pino Ary.

Bagikan: