BANGGAI POST, BALUT- Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Banggai Laut menggelar Seminar dan Lokakarya (SEMILOKA) dengan tema “Pembentukan Perda Pengakuan dan Perlindungan Hak-hak Masyarakat Adat di Kabupaten Banggai Laut”.
Kegiatan yang berlangsung selama satu di hari itu dilaksanakan di Hotel Carabella, Senin (24/07) dan dibuka secara langsung oleh Bupati Sofyan Kaepa.
Bupati Sofya Kaepa dalam sambutanya mengatakan, peninggalan situs budaya yang ada di Banggai Laut ini hanya bisa dilihat fisik saja namun landasan kepemilikan itu belum ada.
Contoh Kasus cagar budaya yang ada di Banggai Laut sebelum masa pemerintahan saat ini masih terdaftar di Provinsi Gorontalo.
“Setelah menjadi Bupati saya berupaya untuk memindahkan cagar budaya termasuk Keraton Banggai pindah dari Provinsi Gorontalo ke Sulawesi Tengah,” ucap Bupati Sofyan.
Bupati Sofyan juga menjelaskan bahwa kegiatan hari ini adalah pembuktian kepada seluruh masyarakat kalau Pemkab sangat peduli dengan adat.
“Sebagai pemerintah kami sangat mendukung kegiatan seperti ini,” katanya.
Jadi, sambung Sofyan kegiatan ini dapat melahirkan kesepakatan yang utuh dan kesepakatan itu di masukan ke pemerintah daerah yang nanti akan di usulkan di DPRD untuk di buatkan Perda pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat seperti tema yang di angkat hari ini.
“Hak-hak masyarakat adat bisa dilindungi,” ucapnya
Ketika sudah mempunyai Perda maka pemerintah sudah berkewajiban untuk memberi dukungan baik itu pikiran maupun material untuk pengembangan masyarkat adat.
“Saya sangat mengapresiasi kegiatan semacam ini sebab kita di kenal sebagai daerah adat namun belum punya Perda yang mengatur,” ujarnya. (IK)