BANGGAIPOST,Luwuk- Bupati Banggai Ir.H.Amirudin Tamoreka menegaskan kepada PT.PLN UPP Kitring Sulteng untuk memberdayakan tenaga kerja lokal terkait program pembangunan proyek ketenaga listrikan Luwuk.
Penegasan itu disampaikan Bupati disela-sela Rapat Evaluasi Program pembangunan proyek tersebut bersama PT. PLN UPP Kitiring Sulteng yang digelar di ruang rapat khusus Setda Banggai, Senin (28/6).
Ditegaskan, bagi kontraktor-kontraktor profesional yang datang dari luar Daerah Kabupaten Banggai, khususnya kontraktor tekhnis kelistrikan sebagai pihak ketiga, di persilahkan masuk. Akan tetapi Pekerja umum wajib pekerja lokal,”Wajib memberdayakan pekerja lokal sebagai manifestasi keberpihakan tenaga Kerja Lokal di Kabupaten Banggai,”tegasnya.
Sekadar diketahui terkait pembangunan proyek tersebut, PT.PLN UPP Kitiring Sulteng diperhadapkan sejumlah kendala. Seperti diutarakan Manager UP3 Luwuk,Agus Tasya.
Menjadi kendala kegiatan proyek ini ialah pembebasan lahan yang tercatat sebagai titik kawasan Jaringan Sutet. Apabila milik masyarakat tentu ada perhitungannya terkait jual Beli Hak Milik. Begitupun tanah Milik pemerintah atau masuk dalam Kawasan Hutan, tentu penyelesaiannya ada di Pemerintah Daerah Dan Pemerintah Pusat.
Iapun berharap, adanya bantuan Pemerintah Daerah memfasilitasi penyelesaian Pembebasan lahan masyarakat yang masih menjadi masalah di beberapa titik terkait perluasan proyek jaringan sutet.
