BANGGAIPOST.COM,Jakarta – Bupati Banggai, Ir. H. Amirudin, MM., AIFO temui Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian untuk membahas evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2023, pada Senin (16/10/2023), bertempat di Kantor Kemendagri Gedung A, Jakarta Pusat.
Upaya menemui Mendagri dilakukan, setelah Pemerintah Provinsi menolak Melakukan Evaluasi terhadap APBD-P, karena Keterlambatan pengesahan oleh DPRD Banggai.
Kemendagri langsung menjadwalkan Pertemuan bersama Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang bertempat di Gedung A Kantor Kementerian Dalam Negeri RI. Bupati bersama rombongan diterima langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI dan dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Amirudin meminta Kementerian Dalam Negeri untuk melakukan evaluasi terhadap Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2023.
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian langsung merespons hal tersebut, dengan memerintahkan Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, M.Ec.Dev untuk melakukan evaluasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Informasi yang diperoleh media ini menyebutkan, dalam waktu dekat Kemendagri melalui Direktorat Bina Keuangan Daerah akan menurunkan Tim Evaluasi ke Kabupaten Banggai.
Pada prinsipnya Perubahan APBD TA 2023 tetap dapat dilakukan terhadap program dan kegiatan yang bersifat mandatory, wajib, dan prioritas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupatipun menyampaikan terima kasih kepada Mendagri atas respons cepat dan positif dalam memproses evaluasi APBD Perubahan Kabupaten Banggai.
Turut hadir mendampingi Bupati Banggai, Kepala Bappeda Litbang/Plt. Kepala BPKAD Kabupaten Banggai, Kepala DKISP Kabupaten Banggai, Kepala Brida Kabupaten Banggai, dan Kepala BKPSDM Kabupaten Banggai (Dkf)