BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Bupati Banggai Amirudin Tamoreka turun langsung menemui massa yang memprotes penerapan portal parkir di Pasar Modern Simpong di halaman Kantor DPRD Kabupaten Banggai, Kamis (25/6/2026).
Puluhan pedagang, pengguna pasar, dan warga Simpong berkumpul untuk menyampaikan penolakan terhadap kebijakan portal parkir yang saat ini masih dalam tahap uji coba oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Banggai.
Dalam suasana yang mendapat pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP, Bupati berdialog langsung dengan perwakilan massa. Warga menyampaikan berbagai keberatan, mulai dari kekhawatiran berkurangnya jumlah pembeli, tambahan beban biaya bagi pedagang, hingga persoalan akses bagi warga yang bermukim di kawasan pasar.
Massa juga meminta pemerintah daerah mengevaluasi kembali kebijakan tersebut sebelum diterapkan secara penuh. Menurut mereka, persoalan utama yang perlu dibenahi lebih dahulu adalah penyediaan lahan parkir yang memadai serta kajian dampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Menanggapi aspirasi tersebut, Amirudin menegaskan bahwa tujuan penerapan portal bukan untuk memberatkan masyarakat, melainkan menata sistem parkir agar lebih tertib dan transparan.
Ia menjelaskan bahwa pengelolaan parkir di kawasan pasar selama ini juga telah dikenakan retribusi. Karena itu, keberadaan portal disebut hanya mengubah mekanisme pengelolaan agar lebih tertata dan akuntabel.
