Ketiga, jika komunikasi antara Kepala Desa Petak dan Dinas PMD berjalan baik dengan dipandu Asisten I, maka Dewan Banggai meminta agar SK pemberhentian sementara tersebut dicabut demi kelancaran administrasi pemerintahan di Desa Petak.
Komisi I DPRD Banggai berharap agar rekomendasi ini segera ditindaklanjuti, sehingga pemerintah desa bisa kembali berfungsi normal. (*)
