APBD bukan sekadar angka triliunan di atas kertas. Di dalamnya ada pilihan-pilihan penting: berapa besar uang rakyat digunakan untuk birokrasi, berapa yang kembali menjadi jalan, sekolah, puskesmas, bantuan sosial, hingga program yang menyentuh kehidupan masyarakat sehari-hari.
Melalui serial ini kami mengajak publik membaca APBD Banggai 2026 secara lebih utuh dan berbasis data. Mulai dari struktur belanja yang didominasi pengeluaran rutin, tingginya belanja pegawai, kecilnya porsi belanja modal, ketergantungan terhadap transfer pusat, hingga tantangan efisiensi dan harapan masyarakat terhadap arah pembangunan daerah.
Bagian 2
BANGGAIPOST.COM, LUWUK – Besarnya alokasi belanja pegawai dalam APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tersendiri. Nilainya mencapai Rp1,13 triliun atau 41,70 persen dari total belanja daerah.
Angka tersebut melampaui batas ideal 30 persen sebagaimana diarahkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Di tingkat Sulawesi Tengah, porsi belanja pegawai Banggai termasuk yang relatif tinggi.
Dokumen analisis APBD menyebutkan pemerintah daerah masih berada dalam masa penyesuaian kebijakan fiskal, terutama setelah berbagai kebijakan nasional terkait pengangkatan aparatur dan penyesuaian kebutuhan belanja pegawai.
Namun demikian, tingginya porsi belanja pegawai dinilai berpotensi mempersempit ruang fiskal daerah.
