banner 728x250 banner 728x250

DPRD Banggai Gelar Paripurna Umumkan Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Besok

Undangan Rapat Paripurna DPRD Banggai Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada yang digelar Besok, Jumat 9 Mei 2025.

BANGGAIPOST.COM,Luwuk- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai, akan menggelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada pada besok, Jumat 9 Mei 2025.

Informasi tersebut sesuai undangan yang diedarkan pihak sekretariat DPRD pada Kamis, 8 Mei 2025.

Undangan yang ditandatangani Ketua DPRD Banggai H. Saripudin Tjatjo itu menyebutkan bahwa, agenda rapat paripurna dewan digelar pada pukul 09:00 Wita, bertempat di ruang rapat kantor DPRD setempat.

Undangan itu juga memuat catatan penggunaan pakaian saat menghadiri rapat. Bagi Forkopimda menggunakan PDH, dan undangan umum menggunakan Batik/Bebas Rapi.

Untuk diketahui, hasil rapat pleno terbuka yang yang diserahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banggai kepada DPRD menjadi dasar penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030. (NS)