BANGGAIPOST.com
Kabupaten Banggai menjadi salah satu penyumbang penerimaan negara terbesar dari sektor pertambangan di Sulawesi Tengah. Berdasarkan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 157.K/KU.01/MEM.S/2026, daerah ini membukukan iuran produksi (royalti) mineral dan batubara sebesar Rp412.014.928.204.
Nilai tersebut menempatkan Kabupaten Banggai sebagai penyumbang royalti terbesar ketiga di Sulawesi Tengah setelah Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.
Berdasarkan Lampiran I Kepmen ESDM yang ditetapkan pada 22 April 2026, Kabupaten Banggai juga tercatat menerima Iuran Tetap sebesar Rp4.465.273.798. Dengan demikian, total kontribusi sektor pertambangan dari Kabupaten Banggai terhadap penerimaan negara melampaui Rp416 miliar.
Secara keseluruhan, Provinsi Sulawesi Tengah menyumbang iuran produksi atau royalti sebesar sekitar Rp3,05 triliun, menjadikannya salah satu provinsi dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan negara dari sektor mineral.
Di tingkat provinsi, Kabupaten Morowali masih menjadi penyumbang terbesar dengan royalti sekitar Rp1,14 triliun, disusul Kabupaten Morowali Utara sebesar Rp986 miliar. Kabupaten Banggai berada di posisi ketiga dengan kontribusi lebih dari Rp412 miliar, jauh di atas sejumlah kabupaten lainnya di Sulawesi Tengah.
Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa sektor pertambangan masih menjadi salah satu penopang penting aktivitas ekonomi dan sumber penerimaan negara yang berasal dari Kabupaten Banggai.
