Ruang Iklan — lebar penuh × 200px
Berita Utama

Banggai Kembali Raih SAKIP A dari KemenPANRB

Ir.H.Amirudin Tamoreka

“Kita akan terus berupaya supaya nilai SAKIP kitab bisa AA,” tegas orang nomor 1 di Banggai itu.

Ir..H. Amirudin, MM kemudian mengingatkan bahwa SAKIP tidak boleh hanya dipandang sebagai kewajiban, tetapi lebih daripada itu, Sakip harus disadari sebagai suatu kebutuhan mendasar, untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah.

“Implementasi SAKIP yang konsisten dan berkelanjutan, dapat digunakan untuk mengukur sejauh mana pemerintah daerah berupaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, memperbaiki tata kelola pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, bahkan mendorong pemberantasan korupsi,” tutup Bupati.

SAKIP sendiri, dilansir dari laman resmi Menpan-RB, merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

Inpres No.7 Tahun 1999 mewajibkan setiap Instansi Pemerintah sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan, dalam hal mempertanggungjawabkan pelaksanaan tugas pokok, dipandang perlu adanya pelaporan akuntabilitas kinerja instansi Pemerintah.(Dkf)

Bagikan:
— IKLAN —
Iklan Untika Luwuk
'; ?>
Iklan Banggai Post