Menurutnya, pemerintah tidak boleh hanya menunggu masyarakat datang mengurus kebutuhan mereka. Aparatur dan petugas yang bertanggung jawab harus turun langsung menemui petani.
Amran juga meminta Bupati Banggai melakukan pengawasan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.
Sementara terkait dugaan pungutan bantuan alsintan, Amran meminta petani tidak takut melapor apabila menemukan adanya permintaan uang untuk memperoleh bantuan pemerintah.
Kementerian Pertanian menyediakan kanal pengaduan โLapor Pak Amranโ melalui nomor 0823-1110-9390. Petani diminta menyampaikan identitas, alamat, serta nominal pungutan yang diminta agar laporan dapat ditindaklanjuti.(RBP)
