Oleh: Supriadi Lawani
APBD Kabupaten Banggai menyusut tajam: dari pagu sekitar Rp 3,23 triliun (2025) — angka yang dikutip dalam laporan keuangan daerah yang diberitakan oleh Banggaikece dan konfirmasi laporan pemda — turun menjadi sekitar Rp 2,27 triliun (2026).
Penurunan kurang lebih dari Rp 500 san miliar ( mungkin angkanya bisa berubah) namun itu bukan sekadar angka, itu adalah penguncian ruang fiskal yang seharusnya membuat semua proyek besar direview ketat.
Tapi apa yang terjadi? Bukannya menahan diri, pemerintah daerah tampak malah mempercepat dua proyek megah: pembangunan RSUD tujuh lantai dan proyek Jalan Lumpoknyo–Pasar Tua.
Ini bukan soal antipati terhadap pembangunan. Ini soal rasionalitas anggaran, akuntabilitas, dan risiko publik. Ketika ruang fiskal menyempit, keputusan mengikat belanja ratusan miliar harus dijustifikasi dengan data teknis dan kepastian hukum — bukan diklaim sebagai “kebutuhan strategis” sambil menutup akses publik ke dokumen.
Angka-angka yang Bercabang — Alarm Transparansi
Media lokal dan dokumen rapat yang beredar memperlihatkan inkonsistensi mencolok:
Rumah Sakit 7 Lantai;
Alokasi tahap awal Rp 114,8 miliar sebagaimana diberitakan oleh Banggaikece (yang juga menyebut paket gabungan RS + jalan mencapai Rp 144,8 miliar).
