Berita Utama

APBD Turun, Proyek Melesat: Siapa yang Diuntungkan di Banggai?

Supriadi Lawani

Itu bukan kebingungan administratif semata; itu celah besar yang memungkinkan pemaketan anggaran yang tidak transparan, pergeseran pagu tanpa audit publik, dan ruang bagi praktik-praktik yang dapat merugikan kepentingan umum.

Risiko Teknis dan Legal yang Diabaikan

1. Risiko gempa โ€” RS 7 lantai.

Luwuk/Banggai berada di zona rawan gempa. Membangun gedung publik tinggi menuntut site-specific seismic study, desain struktural sesuai SNI gempa, dan audit independen. Sampai sekarang belum ada publikasi kajian gempa yang bisa diakses publik. Mengikat belanja multiyears (2026โ€“2027) sebelum memastikan keamanan seismik adalah kelalaian yang berbahaya.

2. Legalitas tata ruang โ€” Jalan Lumpoknyoโ€“Pasar Tua. Sampai kini belum jelas apakah trase jalan itu sesuai Perda RZWP3K Provinsi Sulteng No. 10/2017. Bila trase melintasi zona konservasi atau perlindungan, proyek berisiko bertentangan dengan hukum tata ruang provinsi โ€” dan membuka potensi konflik lingkungan serta administratif.

3. Skema multiyears saat fiskal menyusut.

Mengunci belanja dua tahun pada saat APBD menyusut mengurangi fleksibilitas anggaran berikutnya dan mewariskan beban anggaran ditahun selanjutnya.

Siapa Diuntungkan? Siapa Dirugikan? Pertanyaan yang Harus Dijawab

Bagikan: