Angka besar menipu. Ketergantungan tinggi pada transfer pusat dan serapan lambat membuat APBD 2025 rawan guncangan, sementara potensi PAD belum optimal.
BANGGAI POST, LUWUK – Kabupaten Banggai resmi mengesahkan APBD Tahun Anggaran 2025 dengan total belanja ±Rp3,25 triliun. Namun, fakta mengejutkan muncul: Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang 9,6 persen , jauh dari angka ideal. Ketergantungan pada dana transfer pusat (DAU, DAK, DBH) dan rendahnya serapan belanja menempatkan APBD ini pada posisi rentan, berpotensi menghambat program prioritas dan kesejahteraan rakyat.
Analis Kebijakan Publik, Nadjamuddin Mointang, mengatakan, rendahnya PAD menandakan kapasitas fiskal lokal masih lemah. “Ketergantungan tinggi pada transfer membuat daerah sensitif terhadap perubahan kebijakan pusat,” jelas Mointang dalam rilis yang diterima Banggai Post, Sabtu (6/9).
PAD yang rendah juga menunjukkan administrasi penagihan belum optimal, basis pajak sempit, dan hambatan pelayanan/penegakan yang nyata.
Total pendapatan daerah ditetapkan ±Rp3,07 triliun, dengan PAD sekitar Rp294,5 miliar, sisanya dari transfer dan pendapatan sah lainnya. Pendapatan lain seperti pengelolaan aset daerah, BUMD, layanan BLUD, denda/sanksi administrasi, dan hibah masih relatif kecil, padahal potensi peningkatannya besar melalui monetisasi aset dan digitalisasi layanan fiskal.
