Secara administratif, capaian tersebut dapat dibaca sebagai keberhasilan pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan.
Namun, keberhasilan itu juga menyisakan pertanyaan. Apakah capaian tersebut mencerminkan menguatnya kapasitas fiskal daerah secara berkelanjutan, atau lebih banyak ditopang oleh optimalisasi penerimaan pada penghujung tahun anggaran?
Pertanyaan ini penting karena beberapa objek pajak yang sebelumnya menjadi perhatian gubernur tetap harus dikoreksi akibat kondisi riil di lapangan. Artinya, target PAD memang tercapai, tetapi diskusi mengenai kualitas dan keberlanjutan sumber pendapatan daerah masih tetap relevan.
APBD 2026 Masih Menyimpan Tantangan
Gambaran itu semakin menarik ketika dibandingkan dengan APBD Kabupaten Banggai Tahun 2026.
Pemerintah daerah kembali menaikkan target PAD menjadi sekitar Rp304,5 miliar. Di sisi lain, pendapatan daerah diproyeksikan sekitar Rp2,57 triliun, sedangkan belanja mencapai sekitar Rp2,72 triliun.
Dengan demikian, masih terdapat selisih sekitar Rp150 miliar yang harus ditutup melalui pembiayaan daerah, terutama dari pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Kondisi tersebut menunjukkan ruang fiskal Kabupaten Banggai masih menghadapi tekanan. Belanja daerah terus meningkat, sementara kemampuan menghasilkan pendapatan secara mandiri belum mengalami perubahan yang signifikan.
