banner 728x250

Apa Kabar TPP Guru PNS Non-Sertifikasi

BANGGAI POST, BALUT– Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 sebentar lagi memasuki triwulan empat. Meski sudah hampir di penghujung tahun anggaran pencairan Tunjangan Tambahan Guru PNS Non-Sertifikasi belum kunjung cair. Padahal program yang melekat di dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Banggai Laut menjadi salah satu visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati. Anggarannya juga tidak tanggung-tanggung yakni Rp. 2,7 miliar.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Banggai Laut Wasto Tatadeng melalui kepala bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Siti Fatimah Yaby yang sempat dimintai keterangan bulan Juli terkait keterlambatan pencairan Tunjangan Tambahan Guru PNS Non-Sertifikasi menjelaskan, bahwa bahwa salah satu penyebab keterlambatan proses pencairan karena adanya perubahan kurikulum di tahun ajaran baru, dari kurikulum K13 beralih ke Kurikulum Merdeka Belajar.

Bukan hanya itu saja, keberadaan jumlah pengawas sekolah menjadi faktor keterlambatan proses pencairan. Karena beberapa persyaratan pencairan seperti program semester, RPP, Daftar Hadir, Jurnal, harus diverifikasi oleh pengawas sekolah.

“Kita ini kerja tim, pengawas yang ada hanya 8 orang, TK itu tidak pengawas, hanya SD dan SMP yang ada. Sudah dibagi-bagi ke pengawas untuk diverifikasi. Berkas yang dinyatakan lengkap langsung diantar ke pengawas untuk diverifikasi dan saat ini masih diverifikasi oleh pengawas,” ungkapnya, Jum’at (14/07).

Jika melihat besaran tambahan penghasilan yang diterima para guru PNS Non-Sertifikasi tidak terlalu besar dengan anggaran yan dikeluarkan oleh para guru guna memenuhi persyaratan pencairan. Guru dengan golongan IV/a-IV/b yang mengabdi di kecamatan Bokan Kepulauan besaran TPP yang diterima sekitar Rp. 736.375, untuk di kecamatan Labobo dan Bangkurung Rp. 686.375 sedangkan untuk guru yang berada di wilayah pulau Banggai empat kecamatan sebesar Rp. 636.375.

Untuk Guru dengan golongan III/c-III/d kecamatan Bokan Kepulauan besaran TPP yang diterima sekitar Rp. 686.375, untuk di kecamatan Labobo dan Bangkurung Rp. 636.375 sedangkan untuk guru yang berada di wilayah pulau Banggai empat kecamatan sebesar Rp. 586.375. Sedangkan untuk Guru dengan golongan III/a-III/b kecamatan Bokan Kepulauan besaran TPP yang diterima sekitar Rp. 636.375, untuk di kecamatan Labobo dan Bangkurung Rp. 586.375 sedangkan untuk guru yang berada di wilayah pulau Banggai empat kecamatan sebesar Rp. 536.375. Dan untuk guru dengan golongan II kecamatan Bokan Kepulauan besaran TPP yang diterima sekitar Rp. 586.375, untuk di kecamatan Labobo dan Bangkurung Rp. 536.375 sedangkan untuk guru yang berada di wilayah pulau Banggai empat kecamatan sebesar Rp. 486.375.

“So malas ba urus dpe persyaratan banyak biaya keluar, belum cair-cair, yang diterima juga kecil, tidak baku tutup dengan ongkos yang di kase keluar,” kata salah seorang guru yang tidak mau ditulis namanya. (IK)