Polemik dugaan penyimpangan dana dan bantuan pertanian kelompok Perjuangan Desa Hunduhon, Kecamatan Luwuk Timur, agaknya akan kembali bergulir ke ranah hukum.
Laporan: Parlin Yusuf, Banggai Post
Salah satu anggota kelompok, Yaris Lagarinda, menegaskan komitmennya untuk kembali menghadap pihak Kejaksaan Negeri Banggai. Ditemui Banggai Post, Yaris mengatakan bahwa dirinya bersama beberapa anggota lain berencana menemui Kasi Intel Kejari Banggai pada Selasa (29/7) untuk menanyakan kelanjutan laporan yang sebelumnya telah mereka sampaikan.
“Kami ingin kembali lagi ke kejaksaan untuk menyampaikan kondisi yang terjadi, sekalian meminta agar kasus ini segera ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.
Menurut Yaris, langkah ini diambil karena hingga kini belum ada kejelasan progres penanganan kasus, padahal laporan sudah pernah disampaikan. Ia mengungkapkan bahwa sebelumnya mereka juga sudah sempat menemui Kasi Intel, namun diarahkan untuk merapatkan terlebih dahulu masalah ini dengan ketua kelompok, Markiano alias Cili.
“Masalahnya, ketua kelompok tidak pernah hadir dalam rapat yang kami undang. Jadi bagaimana kami bisa merapatkan? Karena itu kami putuskan kembali ke kejaksaan,” ucapnya.
Yaris menegaskan, dirinya dan rekan-rekan siap memberikan kesaksian dan bukti-bukti pendukung yang diperlukan agar kasus ini bisa segera diusut tuntas.
“Kami semua siap memberikan keterangan dan bukti, karena ini menyangkut hak anggota dan integritas pengelolaan bantuan negara,” tandasnya.(Alin)
