“Apabila sebagian besar anggaran justru terserap untuk perjalanan dinas, rapat, dan aktivitas administratif, maka ruang fiskal untuk membiayai pelayanan publik menjadi semakin sempit,” katanya.
Ia menambahkan, efektivitas belanja perjalanan dinas merupakan salah satu jenis belanja yang paling sulit diukur kontribusinya terhadap penurunan kemiskinan, stunting, maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat apabila tidak disertai indikator hasil yang jelas.
Menurutnya, evaluasi gubernur sesungguhnya membawa pesan penting bahwa kualitas perencanaan anggaran tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap prosedur administrasi, tetapi juga dari ketepatan dalam menjawab isu strategis daerah. “APBD semestinya menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar daftar belanja birokrasi,” tegasnya.
Karena itu, Nadjamuddin mendorong agar penyusunan APBD Kabupaten Banggai ke depan benar-benar menerapkan prinsip money follows priority dan evidence-based policy. Setiap rupiah anggaran, katanya, harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat berdasarkan data dan prioritas pembangunan, bukan sekadar mempertahankan pola belanja rutin yang minim dampak. “Belanja penunjang tetap diperlukan, tetapi proporsinya harus rasional dan sejalan dengan tujuan utama program,” ujarnya.
