Seri Menjawab Hasil Evaluasi RAPBD Banggai 2025
Bagian 1
Temuan evaluasi Gubernur Sulawesi Tengah terhadap Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Banggai Tahun Anggaran 2025 dinilai bukan semata-mata persoalan besarnya alokasi perjalanan dinas.
Yang lebih mendasar, terdapat indikasi bahwa perencanaan anggaran belum sepenuhnya berorientasi pada penyelesaian persoalan nyata yang dihadapi masyarakat.
Analis kebijakan publik, Nadjamuddin Mointang, menilai evaluasi gubernur seharusnya menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Banggai untuk memperbaiki arah kebijakan penganggaran agar lebih berorientasi pada hasil pembangunan.
“Dalam pendekatan anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting), belanja pemerintah seharusnya diarahkan pada kegiatan yang menghasilkan manfaat langsung bagi masyarakat, bukan didominasi belanja penunjang administrasi,” ujarnya.
Menurut Nadjamuddin, ketika porsi perjalanan dinas dan rapat dalam suatu sub-kegiatan mencapai 95 hingga 98 persen, publik berhak mempertanyakan hubungan antara besarnya biaya birokrasi dengan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ia mengingatkan bahwa Kabupaten Banggai masih menghadapi berbagai tantangan strategis, mulai dari penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan, pengendalian inflasi daerah, peningkatan akses air minum layak dan sanitasi, hingga pemerataan pelayanan kesehatan di wilayah kepulauan dan pelosok.
Seluruh persoalan tersebut, kata dia, membutuhkan intervensi program yang konkret, terukur, dan langsung menyentuh masyarakat.
“Apabila sebagian besar anggaran justru terserap untuk perjalanan dinas, rapat, dan aktivitas administratif, maka ruang fiskal untuk membiayai pelayanan publik menjadi semakin sempit,” katanya.
Ia menambahkan, efektivitas belanja perjalanan dinas merupakan salah satu jenis belanja yang paling sulit diukur kontribusinya terhadap penurunan kemiskinan, stunting, maupun peningkatan kualitas hidup masyarakat apabila tidak disertai indikator hasil yang jelas.
Menurutnya, evaluasi gubernur sesungguhnya membawa pesan penting bahwa kualitas perencanaan anggaran tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap prosedur administrasi, tetapi juga dari ketepatan dalam menjawab isu strategis daerah. “APBD semestinya menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar daftar belanja birokrasi,” tegasnya.
Karena itu, Nadjamuddin mendorong agar penyusunan APBD Kabupaten Banggai ke depan benar-benar menerapkan prinsip money follows priority dan evidence-based policy. Setiap rupiah anggaran, katanya, harus diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat berdasarkan data dan prioritas pembangunan, bukan sekadar mempertahankan pola belanja rutin yang minim dampak. “Belanja penunjang tetap diperlukan, tetapi proporsinya harus rasional dan sejalan dengan tujuan utama program,” ujarnya.
Ia menegaskan, ukuran keberhasilan APBD tidak terletak pada banyaknya rapat yang terlaksana atau perjalanan dinas yang dilakukan, melainkan pada sejauh mana anggaran mampu menurunkan kemiskinan, mencegah stunting, memperluas akses air bersih, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Di situlah esensi akuntabilitas anggaran dan makna kehadiran pemerintah bagi masyarakat,” pungkasnya.(RBP)












