BANGGAIPOST.COM,Lobu- Pemerintah Desa Lobi, Kecamatan Lobu Kabupaten Banggai menggelar rapat Validasi data penerima BLT -DD bersama para Pendamping PKH Kecamatan Lobu,TKSk Lobu,Pendamping Desa, serta perwakilan anggota BPD.
Rapat tersebut berlangsung di kantor Desa Lobu,Rabu (16/3)
Kepala Desa Lobu Sumitro Apaladu, menyampaikan, bahwa pertemuan tersebut untuk menyikapi proses penetapan peserta penerima BLT-DD di desa Lobu.
Dengan berbagai pertimbangan, salah satunya kebutuhan masyarakat di masa pandemi yang secara otomatis masih di kurangi ruang geraknya, maka upaya ini harus segera kami pikirkan.
“Apalagi mendekati bulan suci Ramadhan, secara otomatis masyarakat saya butuh. Namun harus sesuai dengan prosedur atau aturan. Maka sebagai pemerintah desa saya menghadirkan Pendamping PKH dan TKSK serta Pendamping Desa yang di tugaskan di kecamatan lobu,” ujar Kades
Dia juga menuturkan agar penerima BLT-DD tidak ganda dengan Penerima PKH dan BPNT maka di melakukan validasi penerima BLT di desa lobu.
Sumitro menghimbau kepada Aparatur Pemerintah desa khususnya kepala-kepala dusun, harus lebih mengetahui masyarakatnya, mengkroscek jangan sampai ada yang tidak tersentuh dengan bantuan BLT nanti,”paparnya
“Semua Kaur -Kaur desa juga dapat membantu proses pendataan ini, baik itu Kaur Umum dan Perencanaan, Kaur Keuangan dan Kaur Kesejahteraan dan Pelayanan. Turun langsung membantu proses validasi ini. Mengakomodir penyampaian atau masukan dari teman-teman mengenai usulan nama yang belum masuk dalam bantuan BLT-DD,” ucapnya
Kades berharap agar semua dapat bekerja semaksimal mungkin, sehingga apa yang di harapkan dapat tercapai.
Sementara itu dari amatan awak media, penyerahan nama-nama penerima PKH dan BPNT, di serahkan langsung oleh Koordinator Kecamatan Program Keluarga Harapan Moh. Syarif Kepada Kepala Desa Lobu Sumitro, di dampingi oleh sekertaris BPD dan Pendamping Desa dan TKSK kecamatan Lobu.
Dalam penyerahan tersebut syarif menitipkan amanah agar kedepan pemerintah desa juga segera menggelar musyawarah desa (musdes), agar masyarakat yang bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Sebab, sesuai hasil penelitian, terkait data masih ada yang harus di benahi, tetdapat beberapa nama yang sudah meninggal atau pindah alamat kependudukannya.
Sementara ada beberapa nama yang merupakan anggota keluarga yang baru menikah belum tercover dalam data DTKS tersebut.(rif/al)